Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan pengumpulan dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurut Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, hal ini dilakukan agar arsip kebijakan pemerintah selama menangani pandemi sekitar dua tahun terakhir dapat tersimpan dengan baik.
“Rekaman kebijakan dan kegiatan tersebut tentunya penting untuk dilestarikan sebagai media pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujar Rini dilansir dari siaran pers di laman resmi KemenPAN-RB.
Rini mengungkapkan, instruksi penyimpanan arsip penanganan pandemi telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dengan demikian, dapat juga dijadikan rujukan untuk menyeimbangkan penanganan pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun segi ekonomi. Menurut Rini, pandemi Covid-19 menjadi salah satu bencana non-alam yang melanda hampir seluruh negara di penjuru dunia.
Saat Bertemu Jokowi Kemudian dalam dua minggu terakhir, secara global juga terjadi kenaikan kasus Covid-19.
“Pandemi Covid-19 juga mendorong pemerintah terus melakukan inovasi dan terobosan dalam penyusunan kebijakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Rini.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, sampai saat ini arsip penanganan Covid-19 yang telah diterima ANRI kurang lebih sebanyak 93.000. Jumlah tersebut terdiri dari 6.900 arsip analog dan 2.400 arsip digital.
Imam menuturkan, penyerahan arsip penanganan Covid-19 ini harus dilakukan setelah dua tahun pandemi.
“Namun, jika arsip sudah siap, serahkan saja pada ANRI. Insya Allah ANRI bisa mengelola dengan baik,” kata Imam.
Imam mengatakan arsip penanganan Covid-19 akan dibutuhkan di masa datang. Arsip penanganan bencana pandemi ini nantinya akan disebarluaskan pada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan literasi kebencanaan pandemi Covid-19 yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar