Jumat, 01 Juli 2022

JOKOWI GUYUR GAJI KE-13 PNS RP35,5 TRILIUN

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS dan bagi para pensiunan pada tahun ini sebesar Rp 35,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa lalu, 28 Juni 2022, mendorong tiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera mengajukan surat perintah membayar sejak, 24 Juni 2022. Dengan begitu, gaji ke-13 bisa mulai dicairkan per awal Juli 2022.

Sri Mulyani menyatakan, pemberian gaji ke-13 PNS itu dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan penerimaan negara yang cukup baik dan kenaikan harga komoditas, sehingga APBN berangsur-angsur menjadi lebih baik.

Adapun pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Sedangkan teknis pelaksanaan pencairan gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75/PMK.05/2022.

Secara umum, gaji ke-13 akan diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Pada Pasal 3 beleid itu disebutkan aparatur negara yang dimaksudkan terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Besar gaji ke-13 yang dicairkan meliputi gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional dan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja dengan basis pembayaran sesuai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

Pencairan gaji ke-13 diharapkan tidak hanya dapat memberikan bantuan pendanaan pendidikan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, mengharapkan adanya THR dan gaji ke-13 PNS, pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat. "Khususnya menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” tuturnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...