Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempertimbangkan pembangunan Flyover Mardika hingga Tantui sebagai solusi alternatif atasi kemacetan di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, solusi alternatif pembangunan Flyover itu berdasarkan hasil diskusi kelompok terpumpun Bidang Perhubungan Darat di Ambon.
Untuk mengurangi kemacetan di Ambon, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan Flyover Mardika hingga Tantui.
Flyover tersebut rencananya dibangun dari Mardika ke Batu Merah atau Mardika ke Tantui.
"Alternatif dua itu kira membangun jalan flyover dari Mardika ke Batu Merah bahkan Mardika-Tantui. Itu konsep yang ditawarkan," kata Sapulette di Balai Kota Ambon, Kamis (21/7/2022).
Sementara untuk alternatif pertama, lanjutnya, yakni pembangunan tiga underpass di Jalan Jenderal Sudirman.
"Beberapa pembangunan infrastruktur tambahan misalnya pembangunan 3 underpass di Depan Masjid An-Nur Batu Merah dan 2 di Kebun Cengkeh dekat Santika Hotel Premiere Ambon," lanjutnya.
Menurutnya, untuk merealisasikan underpass maupun flyover, Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Balai Jalan hingga ke Kementerian, terkhusus pembangunan Flyover Mardika.
Menurut Sapulette, untuk membangun flyover, pemerintah harus membuat kajian Feasibilty Study (FS) atau analisa kelayakan proyek dan juga Detail Engineering Design (DED).
Serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan analisis dampak Lalu lintas.
"Untuk jalan pesisir pantai mardika atau flyover mardika sampai tantui itu ada perlu kajian-kajian misalnya Feasibilty study atau FS yang mesti dilakukan oleh pemerintah kota, kemudian lagi mesti ada detil engineering desain. dari detil engineering desain itu perlu di buat Amdal atau analisa mengenai dampak lingkungan dari pembangunan flyover itu sendiri dan analisa dampak lalu lintas," jelasnya.
Lanjutnya, bila semua hal itu telah dipersiapkan maka bisa disampaikan ke Balai Jalan Nasional, Pemerintah Provinsi Maluku hingga ke Pemerintah Pusat.
"Empat hal ini mesti kita siapkan sehingga usulan-usulan ini kita sampaikan kepada balai maupun pemerintah provinsi lalu disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan penata ruang Republik Indonesia di Jakarta," jelasnya.
Sebelumya, Kapolda Maluku, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Maluku, Balai Jalan Nasional IX Maluku, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease serta Pemerintah Kota Ambon melakukan diskusi pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Pembahasan utama dalam kegiatan diskusi tersebut terkait Evaluasi Sararna Prasarana Jalan untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Kendaraan di Kota Ambon.
Pasalnya, Kota Ambon semakin hari semakin padat kendaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar