Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan pihaknya menerapkan kolaborasi multipihak (pentahelix), mulai dari pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga tokoh adat dalam pencegahan terorisme, khususnya di Papua.
Menurut Boy, dalam diskusi kelompok terpumpun secara daring bertema “Mengatasi Terorisme di Papua: Tugas Siapa?”, Rabu, kolaborasi tersebut diwujudkan oleh BNPT melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Papua dan Papua Barat.
“Peran BNPT, yakni meningkatkan kolaborasi pemerintah, melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat untuk memberantas terorisme. Kami telah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT di Papua dan Papua Barat yang menggandeng unsur-unsur tersebut untuk mencegah aksi-aksi kekerasan,” kata Boy Rafli sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan upaya pencegahan terorisme dengan melibatkan masyarakat, seperti melalui pembentukan FKPT di Papua dan Papua Barat, itu dilakukan oleh BNPT sejak ditetapkannya kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.
FKPT ini juga menjadi wadah bagi para pihak di dalamnya untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila sekaligus menjadi sarana komunikasi untuk menanggulangi terorisme dari hulu hingga ke hilir.
Di samping itu, Boy juga menyampaikan bahwa BNPT aktif berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan aparat keamanan setempat untuk mencegah sekaligus menanggulangi terorisme di Papua.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dengan unsur TNI, Polri, dan Kemenkopolhukam untuk menentukan strategi operasi yang terbaik dalam hal ini hard dan soft approach sehingga semua bisa makin efektif dalam mengurangi kekerasan yang terjadi di Tanah Papua,” ucap dia.
Bahkan, tambahnya, BNPT juga melakukan pendampingan terhadap penatausahaan dana desa bersama pemerintah setempat agar penggunaannya tepat sasaran. Semua itu, ujar Boy, ditujukan agar penanggulangan terorisme terlaksana secara holistik atau menyeluruh.
Dalam kesempatan sama, ia juga mengatakan bahwa upaya penanggulangan terorisme tidak hanya direalisasikan melalui operasi penegakan hukum tetapi juga melalui dimunculkannya sejumlah kebijakan afirmatif. Kebijakan ini ditujukan untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Secara umum, kebijakan afirmatif tersebut tercermin melalui pengesahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan kebijakan-kebijakan lain untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam pembangunan nasional untuk mendukung percepatan dan pemerataan kesejahteraan Papua dan terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua,” kata Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar