Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan tiga jurus untuk stabilkan harga tiket pesawat yang sudah beberapa bulan ini mengalami kenaikan. Sebab kenaikan tiket pesawat ini menjadi salah satu penyebab inflasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Dia pun merincikan tiga jurus yang secara konsisten dilakukan Kemenhub untuk menurunkan harga tiket pesawat:
1. Meminta maskapai berikan diskon di waktu tertentu
Budi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada para maskapai agar melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat supaya lebih terjangkau. Salah satunya dengan memberikan diskon tiket pesawat.
“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).
Tidak hanya dari segi harga, Kemenhub juga berupaya untuk memaksimalkan tingkat okupansi atau keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. Untuk melaksanakannya, Kemenhub bekerjasama bersama pemerintah daerah, maskapai, dan penumpang.
Pasalnya, di waktu-waktu tertentu seperti di hari kerja, tingkat okupansi penumpang pesawat hanya 50 persen. Nah okupansi ini dapat dimaksimalkan lagi dengan cara pemberian diskon atau penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu sepi penumpang tersebut. “
Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” jelas Menhub.
2. Minta Pemda berikan subsidi
Tak hanya maskapai penerbangan, Menhub Budi Karya juga meminta masing-masing Pemda berikan subsidi untuk turunkan harga tiket pesawat. Dengan cara melakukan block seat, di mana Pemda menjamin tingkat okupansi agar bisa lebih dari 60 persen.
"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.
3. Menurunkan atau menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur
Kemenhub akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen. Pasalnya harga bahan bakar pesawat ini berkontribusi terhadap 40 persen biaya operasional maskapai. Sementara, saat ini harga berbagai komoditas energi tengah mengalami kenaikan. Kenaikan harga avtur ini jelas membebani rute-rute penerbangan pesawat kecil seperti pesawat propeller yang melayani daerah-daerah pelosok lantaran biaya avtur dan pendapatan dari tiket tidak sebanding karena jumlah penumpang yang diangkut sedikit. “Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menurunkan harga tiket pesawat agar tingkat inflasi nasional tetap terjaga rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar