Jumat, 09 September 2022

JOKOWI TAK PERNAH GENTAR: INDONESIA VS DUNIA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak gentar meski kebijakan pembatasan ekspor sumber daya alam akan mengundang gugatan lewat organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO).

Bahkan, Jokowi menegaskan, tak masalah jika Indonesia harus kalah. Salah satunya, menghadapi gugatan Uni Eropa (UE) dan negara lain yang menggugat kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia di WTO.

"Nggak perlu takut setop ekspor nikel. Dibawa ke WTO nggak apa-apa. Dan kelihatannya kita juga kalah di WTO. Nggak apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi. Nggak apa-apa, kenapa kita harus takut? Kalau dibawa ke WTO kalah. Kalah nggak apa-apa, syukur bisa menang," kata Jokowi saat membuka Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2022 CNBC Indonesia bersama INDEF di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

"Tapi kalah pun nggak apa-apa, industrinya sudah jadi dulu. Nanti juga sama. Ini memperbaiki tata kelola dan nilai tambah ada di dalam negeri," tambah Jokowi.

Lalu, sebenarnya, bagaimana posisi Indonesia selama ini di WTO?

Mengutip situs resmi WTO, Indonesia sudah menjadi anggota Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/ GATT) sejak 24 Februari 1950. Dan, menjadi anggota WTO sejak 1 Januari 1995.

Tercatat, Indonesia beberapa kali menghadapi gugatan dari negara anggota WTO lainnya. Juga, pernah mengajukan gugatan atau komplain atas kebijakan negara lain.

Yang terbaru, Indonesia kalah menghadapi gugatan Brasil atas kebijakan Indonesia menutup keran impor ayam. Gugatan dimulai tahun 2014 dan saat ini Indonesia sedang proses banding atas keputusan WTO tersebut. Pengajuan banding dilakukan pada 17 Desember 2020.

Dalam kajian ketujuh atas kebijakan Indonesia oleh Sekretariat WTO pada 9 dan 11 Desember 2020 disebutkan, selama masa tersebut (kajian/ review), Indonesia meningkatkan komitmen WTO dengan meratifikasi Perjanjian Fasilitasi Perdagangan (TFA) pada 5 Desember 2017.

Indonesia juga tercatat melaporkan sejumlah tindakan dan kebijakan kepada WTO, diantaranya menyangkut pertanian, subsidi, hingga prosedur perizinan impor.

"Indonesia tetap aktif dalam kasus penyelesaian sengketa di WTO. Pada Januari 2020, keterlibatan dalam kasus baru terdiri dari 6 pengaduan oleh Indonesia (1 kasus dalam konsultasi), 10 pengaduan terhadap Indonesia (4 kasus dalam konsultasi), dan partisipasi sebagai pihak ketiga dalam 39 kasus," demikian ringkasan laporan hasil kajian WTO dikutip Kamis (8/9/2022).

 

Berikut perkembangan kasus Indonesia di WTO mengutip situs WTO:

sebagai penggugat:

·       2 kasus atas Australia terkait tindakan tertentu mengenai merek dagang dan antidumping A4 Copy Paper

·       1 kasus atas Korea Selatan terkait antidumping impor produk kertas tertentu dari Indonesia

·       1 kasus atas Afrika Selatan terkait antidumping untuk uncoated woodfree paper

·       1 kasus atas Pakistan terkait antidumping dan investigasi subsidi pajak untuk produk kertas tertentu dari Indonesia

·       3 kasus atas UE terkait antidumping impor fatty alcohol tertentu dari Indonesia, antidumping biodiesel Indonesia, dan tindakan perdagangan tertentu atas minyak sawit dan biofuel berbasis sawit

·       1 kasus atas Argentina terkait tindakan pengamanan perdagangan impor alas kaki

·       3 kasus atas Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan dumping dan subsidi, rokok, dan antidumping serta countervailing produk kertas tertentu dari Indonesia

 

sebagai responden (diajukan konsultasi/ tergugat):

·       2 kasus oleh Brasil menggugat Indonesia atas kebijakan impor daging ayam dan produk ayam, serta daging sapi (bovine meat)

·       2 kasus oleh Selandia Baru memprotes kebijakan Indonesia terkait impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan

·       3 kasus oleh UE memprotes Indonesia terkait kebijakan tindakan tertentu di industri otomotif, rokok, dan pelarangan ekspor bahan mentah

·       1 kasus oleh Vietnam memprotes Indonesia mengenai kebijakan safeguard atas besi atau produk baja tertentu

·       2 kasus oleh Jepang terkait kebijakan khusus perdagangan Indonesia di sektor otomotif

·       4 kasus oleh AS yang memprotes kebijakan Indonesia di sektor otomotif dan impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan

·       1 kasus oleh Taiwan terkait kebijakan safeguard atas besi atau produk baja tertentu.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...