Pemerintah mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) demi menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan menurunkan polusi udara. Demi melancarkan program pemerintah ini, PT PLN (Persero) bakal mendukung melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN akan membangun SPKLU sebanyak 67 unit pada tahun ini. Selain dari PLN, Bob juga berharap ada partisipasi dari pihak swasta untuk membangun SPKLU, sehingga jumlah SPKLU bisa semakin besar.
Partisipasi pihak swasta menurutnya bisa dilakukan melalui kerja sama dengan PLN atau dengan pemerintah. Bila swasta juga berpartisipasi, maka diharapkan jumlah SPKLU yang dibangun tahun ini mencapai 200 unit. Bila ini terjadi, maka ini akan semakin mendorong lebih banyak lagi kendaraan listrik.
"SPKLU kita tambah 67 unit dari PLN, dari partisipasi yang lain diharapkan bekerja sama dengan kita atau dengan pemerintah, 200 unit diharapkan akan dorong lebih banyak kendaraan listrik," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (15/02/2021).
Pengisian daya kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM), karena kendaraan listrik bisa mengisi daya di rumah. Nantinya, pengisian daya kendaraan listrik juga akan terkoneksi dengan aplikasi Charge.IN PLN.
"Kendaraan listrik ini bisa isi di rumah, home charging, terkoneksi Charge.IN, ini jadi platform se-Indonesia. Harapannya, masyarakat bisa pantau bagaimana situasi charging," tuturnya.
Selain itu, agar lebih menarik lagi penggunaan kendaraan listrik, PLN juga memberikan diskon sebesar 30% untuk pengisian daya di rumah, terhitung sejak pukul 10 malam sampai pukul 5 pagi keesokannya.
"Diskon 30%, jam 10 malam sampai jam 5 pagi, jadi lebih hemat lagi dan penghematan devisa negara, hemat BBM untuk transportasi," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan PLN ditargetkan bakal membangun 24.720 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sampai dengan 2030 mendatang.
Pihaknya menyambut baik upaya dari PLN untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Salah satunya dengan penambahan SPKLU di berbagai titik lokasi.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri ESDM No 13, PLN memang mendapatkan penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik dengan rencana penambahan hingga 24.720 unit untuk 10 tahun ke depan," paparnya dalam peluncuran aplikasi PLN Charge.IN secara virtual, Jumat (29/01/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar