Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (01/11/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2022.
Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melampaui target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Jadi untuk kementerian/lembaga sudah 95 persen lebih yang WTP, di atas RPJMN yang 92 persen,” ujar Nyoman.
Nyoman menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Jadi yang kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan-masukan dan pandangan-pandangan dari kami, rekomendasi dari kami terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, BUMN [badan usaha milik negara]. Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Sejumlah temuan BPK antara lain terkait pengendalian internal dan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Nyoman berharap pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara.
“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator, akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” tandas Nyoman.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar