Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh simpati dan empati mendalam terhadap para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Jokowi memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Jokowi memastikan pemerintah akan bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.
"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya.
Jokowi juga meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengawasi dua komitmen pemerintah tersebut. Jokowi berharap upaya pemerintah itu akan memperkuat kerukunan nasional.
"Saya minta Menko Polhukam untuk mengawasi upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar