Selasa, 14 Februari 2023

PERJUANGKAN HILIRISASI! JOKOWI LAWAN VOC DAN AMERIKA DI WTO MASIH BERLANJUT

Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi dalam mengajukan banding terhadap putusan World Trade Organization (WTO). Mengingat putusan ini telah memenangkan gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan Indonesia terkait penghentian ekspor produk bijih nikel.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya dan kuasa hukum telah menyiapkan argumentasi, utamanya untuk menguji keputusan panel awal yang dianggap keliru dalam menginterpretasikan aturan WTO.

"Indonesia meyakini kebijakan hilirisasi tidak melanggar komitmen Indonesia di WTO dan Indonesia akan tetap konsisten dengan aturan WTO," kata Zulhas kepada CNBC Indonesia, Senin (13/2/2023).

Zulhas bercerita pemerintah sendiri telah resmi mengajukan banding atas putusan WTO pada 8 Desember 2022 lalu, yang menyatakan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi nikel melanggar aturan perdagangan internasional. Namun, hingga kini pemerintah maupun Uni Eropa masih menunggu terbentuknya Badan Banding WTO.

"Indonesia dan Uni Eropa masih menunggu terbentuknya hakim oleh Badan Banding WTO yang saat ini belum ada karena terdapat blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO Amerika Serikat," ujar Zulkifli.

Adapun, dengan adanya blokade tersebut, Zulhas menyebut setidaknya terdapat 25 kasus banding yang menunggu antrian untuk berproses di Badan Banding WTO.

"Bagi pemerintah RI, kebijakan peningkatan nilai tambah via hilirisasi menuju mata rantai nilai yang lebih tinggi akan tetap menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional menuju Indonesia 2045," ujarnya.

Menurut Zulhas pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kebijakan peningkatan nilai tambah, utamanya melalui hilirisasi diberbagai sektor potensial termasuk hasil tambang dan olahannya.

"Untuk itu pemerintah siap untuk melakukan pembelaan atas sektor ataupun produk Indonesia dan mengamankan dari sisi akses pasar Indonesia di pasar global," katanya.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri ekonominya untuk melakukan banding hukum atas kekalahan gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Ekspor bahan mentah sekali lagi meski kita kalah di WTO urusan nikel ini di gugat Uni Eropa kita kalah, tidak apa-apa kita sampaikan ke Menteri banding," terang Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022)

Jokowi menegaskan, bahwa kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel merupakan upaya pemerintah mencari nilai tambah di dalam negeri.

Sebagai contoh, atas pelarangan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi di dalam negeri, nilai ekspor nikel mengalami loncatan yang signifikan. Dari tahun 2017 - 2018 yang nilai ekspornya hanya US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 19 - 20 triliun melejit di tahun 2021 mencapai US$ 20,8 miliar atau Rp 300 triliun lebih.

"18 kali lipat kita hitung nilai tambahnya," tandas Presiden Jokowi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...