Senin, 06 Maret 2023

JOKOWI KEMBALI DIGORENG SOAL PENUNDAAN PEMILU

Saya sempat dikagetkan dengan berita mengenai Pengadilan Negeri (PN) Jakpus yang menghukum KPU "tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu" dan "melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari" yang jika diartikan bisa berimbas pada penundaan pemilu.

Saya kaget karena isu ini bisa digoreng oleh kelompok sebelah. Mereka dengan sebuah istilah penundaan pemilu, akan reaktif dan bahkan protes besar. Kira-kira siapa yang akan disalahkan ujung-ujungnya? Sudah pasti Jokowi. Mengingat isu jabatan presiden 3 periode dan penundaan pemilu terus diarahkan kepada pemerintah yang norak dan maruk kekuasaan.

Ada bau menyengat yang tak beres.

Putusan ini berawal dari gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang merasa dirugikan oleh KPU karena dinyatakan tidak penuhi syarat verifikasi administrasi partai politik sehingga tak bisa ikut Pemilu 2024.

Ini kasus yang mirip dengan Partai Ummat. Yang mana pernah gagal verifikasi sehingga Amien Rais membabi buta menebar tudingan ada keterlibatan istana dalam menjegal partainya.

Hanya saja Partai Prima mengambil jalan lain dengan menggugat ke PN Jakpus. Satu pertanyaan yang paling penting, hanya gara-gara satu partai baru yang tak dikenal, lantas PN Jakpus membuat manuver yang kontroversial? Ada apa ini? Agak curiga memang.

Bahkan sekelas Mahfud Md menilai PN Jakpus sudah bertindak terlalu jauh.

"PN Jakpus membuat sensasi berlebihan," kata dia.

Vonis yang dilayangkan PN Jakpus adalah salah dan mudah dipatahkan karena sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil pemilu diatur tersendiri dalam UU Pemilu. Selain itu gugatan tersebut salah alamat. Sengketa ini bukan ranah pengadilan negeri.

“Sengketa sebelum pencoblosan jika terkait proses administrasi, yang memutus harus Bawaslu, tapi jika soal keputusan kepesertaan paling jauh hanya bisa digugat ke PTUN,” kata Mahfud.

Sedangkan jika terjadi sengketa setelah pemilu, maka yang berhak menangani adalah MK. Ini seperti yang dilakukan kubu Prabowo-Sandiaga yang merasa mereka menang Pilpres 2019, meskipun bukti yang ditampilkan sangat lucu dan akhirnya kalah juga.

Kalau masih belum percaya apa kata Mahfud Md, ada pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang juga mengatakan bahwa majelis hakim PN Jakpus keliru.

Gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan perdata perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, dan bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara.

"Dalam gugatan perdata biasa seperti itu, maka sengketa yang terjadi adalah antara penggugat (Partai Prima) dan tergugat (KPU) dan tidak menyangkut pihak lain," kata Yusril.

Jadi ini kerjaan siapa?

KPU ajukan banding, ini sudah tepat. Saya juga setuju terkait rencana Komisi Yudisial (KY) yang akan memanggil majelis hakim yang terlibat. Ini sudah janggal dan mungkin ada narasi yang sedang dipersiapkan.

Sepertinya ada kekuatan yang jauh lebih besar di balik putusan PN Jakpus. Masa bisa kabulkan gugatan dari partai baru? Kabulkan gugatan adalah satu cerita, tapi kalau sampai harus menunda pemilu, ini cerita lain yang perlu diusut tuntas.

Narasi ini tentu akan dimanfaatkan oleh kelompok sebelah yang memang cari celah untuk mencari kesalahan pemerintah. Pemerintah sudah sejak lama dianggap akan memperpanjang kekuasaan.

Jika ini terus ditiupkan, maka bisa membesar dan terjadi chaos. Suhu politik sudah panas. Tingkat emosi politik warga ikut gampang dibakar. Diprovokasi sedikit saja, bisa menimbulkan kegaduhan bahkan keributan besar.

Kalau tidak percaya, lihat saja komentar para kadrun dan akun pembenci pemerintah. Pasti banyak yang menyenggol serta memelintir isu ini. Pasti ada bilang, ini adalah tanda-tanda kuat bahwa pemilu akan ditunda.

Melihat kejanggalan ini, saya justru curiga ada yang sedang bermain di isu ini. Justru bisa jadi ada yang mau menjebak pemerintah. Apalagi rakyat banyak yang tidak paham berita dan hanya termakan isu penundaan pemilu. Dibakar sedikit saja, mereka gampang disetir dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

PDIP sudah tegas menolak. Jokowi juga sudah berulangkali menolak.

Jadi ini kerjaan siapa?

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...