Baru-baru ini beredar video kesaksian Agum Gumelar mengenai sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran pada 1998 silam. Pemecatan itu terkait keberadaan Tim Mawar dari Kopassus yang disebut-sebut telah menculik beberapa aktivis.
Sejarah mencatat, Prabowo adalah mantan Danjen Kopassus kendati saat disidang ia sudah tidak mengemban jabatan itu. Dalam video tersebut, Agum Gumelar mengatakan bahwa sebelum Prabowo disidang, Dewan Anggota Kehormatan (DKP) telah menyelidiki perkara itu terlebih dulu. Agum adalah anggota DKP bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini mendukung Prabowo sebagai capres.
“Tugasnya adalah memeriksa kasus ini, menyelidiki kasus. Kasus pelanggaran HAM berat. Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat,” beber Agum.
“Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua, dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya, dong. Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul,” lanjutnya
Dalam persidangan, ungkap Agum yang juga pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Prabowo dinyatakan bersalah kemudian dipecat.
“Dengan kesalahan terbukti, yang direkomendasikan supaya yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer,” tandas Agum dalam video itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar