Kamis, 15 Juni 2023

PENDUKUNG ANIES FRUSTASI ABIES! SAMPE HARUS SEBAR HOAKS KARENA ANIES TAK ADA PRESTASI

Sebuah unggahan di media sosial memuat narasi bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menciduk Ganjar Pranowo. Alasannya, karena bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu membagikan sembako saat kunjungan kerja. narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar Video yang memuat narasi bahwa Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja diunggah oleh kanal YouTube ini pada 29 Mei 2023. Tautan video kemudian disebarkan ulang oleh akun Facebook ini dan ini. Berikut judul video berdurasi delapan menit tersebut: GEMPAR !! B4WASLU CIDUK GANJAR BAGI-BAGI SEMBAKO DI SAAT KUNJUNGAN KERJA || BERITA TERBARU

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, 29 Mei 2023, soal Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja. Thumbnail yang dipakai merupakan manipulasi dari foto yang diunggah Detik.com, 15 Maret 2023. Dalam foto tampak relawan Ganjar membagi sembako di beberapa daerah di Jawa Barat.

Kemudian narator membacakan artikel dari Republika yang diterbitkan pada 29 Mei 2023. Artikel itu membahas soal hasil survei Lingkaran Survei Indonesia soal sosok bakal calon presiden, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Sementara klip video menampilkan pendapat sejumlah orang soal Ganjar, serta potongan cuplikan ketika Ganjar sedang mengunjungi Panti Asuhan Seribu Pulau, Karanganyar, Jawa Tengah. Video serupa dapat ditemukan di kanal YouTube ini. Setelah ditonton hingga tuntas, tidak ada informasi soal pencidukan Bawaslu ketika Ganjar membagikan sembako. Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari terhitung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, partai politik dilarang kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Namun, partai politik dapat melakukan sosialisasi politik di internal parpol dengan metode: pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya; dan pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...