Program insentif guru keagamaan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak beberapa tahun lalu mendapat respons positif dari masyarakat. Para guru agama menilai insentif tersebut bukan sekadar soal uang, melainkan juga wujud kepedulian pemerintah terhadap generasi muda.
Ahmad Afifudin, guru ngaji asal RT 5 RW 02, Desa Tamansari, Mranggen, Demak, merasa senang menerima insentif dari Pemprov Jateng. Pasalnya, uang tersebut bisa untuk menambah modal usaha sang istri berjualan gorengan. ’’Kadang-kadang itu satu tahun baru kita ambil (Rp 1,2 juta) di rekening, bisa buat nambahi modal istri,” ungkap Afif.
Menurut pria yang mengajar sejak 1994 itu, insentif yang diterimanya Rp 100 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan melalui Bank Jateng. Uang diterima langsung melalui rekening bank atas nama masing-masing penerima.
Machwani Sulaiman, salah seorang penerima bantuan, mengaku selama ini hanya mengabdikan diri buat agamanya, tidak memikirkan insentif apa pun. ”Saya telah menjadi guru ngaji selama 57 tahun. Usia saya sekarang 77 tahun. Baru kali ini menerima bisyaroh atau insentif dari Pemerintah Provinsi Jateng,” terangnya.
Siti Zubaidah, guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Permata, Dukuh Ngrangit Baru, Desa Terban, Jekulo, Kudus, menilai pemberian insentif itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya. ’’Saya sangat merasa diperhatikan. Belum pernah ada sebelumnya. Terima kasih Pak Ganjar,” ungkapnya.
Menurut dia, perhatian Pemprov Jateng amat dirasakan para guru yang mengajar di TPQ. Sehingga mereka lebih bersemangat dalam mengajarkan ilmu kepada murid karena memang keberadaan guru dibutuhkan. ’’Jadi, insentif ini, menurut saya, sebuah angin surga. Karena dari selama ini yang sering kita sharing dengan teman, ini membantu sekali,” katanya.
Mengenai hal itu, Ganjar Pranowo berdalih sudah sepantasnya pemerintah mengapresiasi peran dan perjuangan guru keagamaan. ”Pada mereka guru agama itu bisa kita titipi pembelajaran budi pekerti ke anak-anak. Kiai kepada santri, guru kepada muridnya. Bukan hanya guru ngaji, tapi guru agama lain seperti sekolah Minggu dan lainnya. Ini bentuk tanda cinta kita kepada mereka,” jelasnya.
Sejak 2019 hingga 2023, pemberian insentif guru keagamaan telah terealisasi Rp 1,2 triliun. Perinciannya, pada 2019 sebesar 171.131 penerima manfaat, pada 2020 tercatat 211.455 penerima, pada 2021 sejumlah 211.455 penerima, pada 2022 sebanyak 211.455 penerima, dan pada 2023 mencapai 230.830 penerima manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar