Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ada empat hal yang menjadi gejala dalam proses hancurnya sebuah negara. Empat hal tersebut berawal dari sejumlah gangguan yang terjadi di sebuah negara.
"Gangguan yang pertama adalah kekurangbersatuan kita. Misalnya muncul gejala intoleransi," ujar Mahfud saat membuka diskusi bertajuk "Keadilan yang Memberdayakan" di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
"Gangguan kedua adalah ketidakadilan," lanjut dia.
Mahfud MD lantas mencoba merangkai hal tersebut dengan sejumlah teori yang ada. Di tidak menjelaskan teori apa yang dimaksud. Namun, dia menyebut gangguan itu memperkuat empat penyebab kehancuran negara.
"Pertama, sebuah negara yang tidak adil dan tidak bersatu itu bisa disebut sebagai negara yang diorientasi, yakni menyimpang dari orientasi yang seharusnya. Dari tujuannya, " tutur Mahfud.
Kemudian, apabila disorientasi terus berlanjut, maka akan terjadi public distrust atau ketidakpercayaan publik.
"Kalau pemerintahnya, negaranya tidak adil, maka rakyatnya tidak akan percaya. Kalau rakyat tidak percaya kepada pemerintah dan kelangsungan negaranya, maka akan terjadi disobedience, artinya pembangkangan," lanjut Mahfud.
Lebih jauh, jika perlawanan masih dihadapi dengan ketidakadilan, akan terjadi disintegrasi.
"Kalau disobedience terus terjadi dan dibiarkan terus, maka akan terjadi disintregasi," lanjut dia.
Mahfud mengingatkan, masyarakat Indonesia harus memberi perhatian lebih atas kondisi ini.
Sebab, berdasarkan sejarah, keempat hal itu dialami oleh negara-negara di dunia yang mengalami kehancuran. Mahfud juga menyebut hancurnya kerajaan-kerjaan di Indonesia yang dulu pernah berjaya juga disebabkan empat hal tersebut.
"Sebutlah apa saja. Majapahit, Mataram, Demak, Sriwijaya. Itu hancur karena disorientasi, distrust di tengah-tengah masyarakat, disobedience dan juga terjadi disintregasi," tambah Mahfud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar