"Ya saya suka mengundang partisipasi publik untuk mendorong penegakan hukum," kata Mahfud MD dalam acara GASPOL! Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Mahfud menuturkan, pihak-pihak yang tengah terjerat persoalan hukum lazimnya akan mencari-cari alasan untuk menjalani proses tersebut.
Namun, jika ada tekanan publik terhadap kasus itu, biasanya para pihak yang diproses mau tidak mau bakal menjalankan proses hukum itu.
"Karena begini, terkadang kalau kita memberi tahu (pihak berperkara) baik-baik itu, ada saja alasannya (untuk menghindar)," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
"Maka saya umumkan saja, 'Wah itu ada kejahatan di situ, ada korupsi di situ', nah rakyat keroyok melalui media sosial, melalui media, melalui televisi," ucap dia.
Mahfud lantas menyinggung adanya pejabat negara yang berniat lari di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai Menko Polhukam, dia menyampaikan bahwa pejabat yang saat itu berada di luar negeri telah menjadi tersangka.
"Ada juga yang mau lari kan, mau enggak mau pulang begitu, saya umumkan saja dia sudah tersangka, pulang (pejabat itu)," kata Mahfud.
"Tapi kalau sudah tersangka Anda tidak pulang, Anda lari bisa dikejar oleh Interpol atau pemerintah sendiri bisa cari sendiri, masa orang pejabat tinggi menghilang tidak ketemu, akhirnya kan pulang," ucap dia lagi.
Mahfud berpandangan, informasi yang diungkap ke publik kerap mempercepat proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Oleb sebab itu, tidak sedikit perkara besar yang diungkap ke publik agar proses hukum terhadap pihak-pihak terkait cepat terungkap.
"Artinya kadang kala lemparan ke publik, lemparan ke media, itu lebih efektif dan lebih cepat dibandingkan dengan kita ikut prosedur-prosedur birokrasi yang bertele-tele," kata Mahfud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar