Minggu, 17 Desember 2023

SAT SET & TAS TES! GERAK CEPAT PENDEKAR HUKUM MAHFUD MD BERIKAN KEADILAN PADA KASUS PENJAGA KAMBING

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Muhyani, penjaga kambing yang dijadikan tersangka gegara membunuh maling yang menyerangnya di Serang Banten, tidak bisa dipidana.

"Kalau orang membela diri, melindungi hartanya, melindungi jiwanya itu tidak boleh dihukum. Kita lihat seperti apa kasus ini terjadi," kata Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (14/12).

Mahfud menjelaskan seseorang yang melakukan tindak pidana karena membela diri dan keadaan terpaksa tidak bisa dipidana.

Ia bercerita pernah membebaskan pria asal Bekasi bernama Irfan yang membacok terduga begal hingga tewas.

Saat itu Irfan dikeroyok oleh dua orang yang hendak mengambil sepeda motornya. Irfan melakukan perlawanan hingga salah satu dari begal tersebut tewas. Kemudian, Irfan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya lapor ke presiden. 'Pak ini enggak benar, menurut undang-undang, orang yang begini tidak dihukum'. Malah kemudian ketika itu mendapat perhatian Istana. Besoknya si Irfan dinyatakan bebas dan diberikan piagam penghargaan oleh Polri karena telah membantu penegakan keamanan di tengah masyarakat," jelasnya.

"Seharusnya seperti itu membunuh orang mencuri ternak mesti dibebaskan," imbuhnya.

Muhyani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang karena membela diri melawan pencuri yang diketahui bernama Wardi menggunakan gunting hingga pelaku tewas.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (24/2) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan keterangan keluarganya, Muhyani memergoki Wardi dan satu rekannya hendak mencuri kambing di kandang.

Pencuri itu membawa golok. Muhyani lalu membela diri. Muhyani saat itu melihat ada gunting dan perkakas kebun. Gunting itu kemudian dia pakai untuk membela diri dan menusuk tubuh korban. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...