Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo tidak akan menaikkan pajak untuk menghilangkan utang jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.
"Kalau saya ditanya apakah untuk menghilangkan utang ini pemerintahan Ganjar dan Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak, karena pajak itu akan membebani rakyat. Sekarang aturan perpajakannya itu sudah bagus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2).
Mahfud menyebutkan dua hal yang akan dilakukan pemerintahannya kelak terkait sektor perpajakan.
"Hilangkan korupsi di perpajakan, itu satu. Yang kedua, naikkan tax ratio (rasio pajak). Tax ratio itu kemampuan negara menarik pajak dari mereka yang wajib membayar pajak, tetapi selama ini tidak terjangkau," jelasnya.
Saat ini, lanjut Mahfud, rasio pajak di Indonesia sebesar 10,5 persen dan sudah menutupi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 82 persen. Sehingga, menurutnya, menaikkan rasio pajak menjadi perlu.
"Sekarang tax ratio kita itu, kemampuan kita menarik pajak itu, hanya 10,5 persen. Itu pun sudah menutup 82 persen APBN, itu ditutup dari pajak. Sisanya itu dicari dari lain-lain. Kalau pajak kita tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand, sampai 14-15 persen saja; maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak. Malah bisa lebih," jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, penertiban masalah perpajakan nasional menjadi penting bagi pasangan nomor urut 3 tersebut.
"Sekarang penertiban terhadap masalah perpajakan nasional ini menjadi sangat penting. Seperti tadi, (Rancangan) Undang-Undang Konsultan pajak dan sebagainya, itu perlu kita perhatikan," ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar