Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, mengapresiasi keputusan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, yang mundur dari jabatan Menko Polhukam. Usman menyebut semestinya tindakan itu dapat ditiru.
Usman menegaskan peserta Pilpres 2024 hingga pejabat yang menjadi juru kampanye ada baiknya mundur. Hal ini, kata dia, agar mencegah bias dalam melakukan tugas.
"Karena itu, seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu," kata Usman dalam keterangan yang dibagikan.
Sebelumnya, Mahfud mengaku mundur dari Menko Polhukam karena etika. Mahfud mengatakan dirinya tak mempunyai harapan pada kandidat capres atau cawapres lainnya terkait mundurnya pejabat negara.
"Saya ndak punya harapan tentang kandidat lain. Saya menghadap Presiden dan minta mundur itu karena etika saya. Tidak terkait dengan etika menteri-menteri lain. Etika saya itu, saya dulu diangkat dengan penuh penghormatan oleh Presiden," kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam.
Mahfud menuturkan selama empat tahun lebih merasa sudah bekerja dengan baik. Mahfud kembali menyinggung etika terkait mundurnya dirinya sebagai Menko Polhukam.
"Ini tugas Pak Mahfud lalu ini, lalu ini Keppres ya. Tugasnya ini-ini-ini. Dan saya selama 4,5 tahun bekerja baik dengan beliau, maka saya punya etika. Ketika saya akan berhenti, saya tidak akan mengumumkan ke publik sebelum saya bicara ke presiden," ucapnya.
"Maka sejak tanggal 23 itu pun saya katakan, saya akan menunggu momentum. Momentumnya apa? Ya saya menghadap presiden dulu karena etika saya," lanjutnya.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan saat awal diangkat sebagai Menko Polhukam dilakukan secara hormat. Untuk itu dia juga ingin mundur dengan hormat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar