Pemerintah resmi membentuk Gugus Tugas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku PMK yang dipimpin Kementerian Pertanian dengan melibatkan BNPB dan struktur pemerintahan daerah. Pembentukan Satgas guna percepatan vaksinasi wabah PMK yang sudah menyebar di 19 Provinsi dan 213 Kab/Kota hingga 23 Juni 2022.
Saat ini, vaksin yang sudah tersedia sebanyak 3 juta dosis dan sudah didistribusikan ke berbagai daerah. Pemerintah juga akan terus melakukan pengadaan vaksin PMK hingga 28 juta dosis untuk menangani wabah PMK di tanah air. Pemerintah menegaskan sudah memesan 13 juta dosis vaksin PMK yang didatangkan dari sejumlah negara. Pemerintah juga menyediakan 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis untuk vaksinasi hewan.
Adapun dana penanganan PMK diambil APBN, APBD dan sumber dana lainnya, termasuk untuk memberi santunan kepada peternak khususnya peternak kecil yang hewan ternaknya mati terkena PMK atau potong paksa.
Pemerintah menilai Wabah PMK meresahkan pemerintah dan peternak. Apalagi, situasi ini terjadi jelang Hari Raya Idul Adha atau kurban yang jelas membuat banyak pihak, utamanya peternak merasa khawatir akan kelangsungan hidup hewan ternak milik mereka.
Melansir dari Buku Panduan Kesiagaan Darurat Vetereiner dari Kementerian Pertanian, PMK tergolong penyakit akut bagi hewan ternak berkuku terbelah (cloven-hoofed) dan mudah menular dengan sebaran melalui infeksi virus. Ternak yang terjangkit PMK ditandai dengan kondisi melepuh di sekitar kuku dan erosi di mulut, lidah, gusi, lubang hidung, dan puting.
Imbasnya, ternak antara lain akan mengalami penurunan produksi susu, keguguran, gangguan reproduksi, penurunan berat badan, dan kematian mendadak.
Asal Muasal Wabah PMK
Berdasarkan update dari siagapmk.id, Kamis (23/06/2022), setidaknya ada 19 provinsi dengan 213 kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus. Total di seluruh Indonesia, jumlah kasus PMK sampai dengan hari ini ada sebanyak 227.719 kasus. Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang sudah sembuh dari penyakit ini ada sekitar 72.474 ekor. Sedangkan hewan yang dipotong bersyarat ada sebanyak 218 ekor, dan hewan mati ada sebanyak 1.285 ekor.
Profesor Hendrawan Soetanto Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, menyebutkan bahwa adanya penularan virus yang berasal dari famili Picornaviridae ini merupakan akibat terbukanya impor hewan dari Indonesia. Penularan infeksi tersebut bisa dalam bentuk kontak langsung atau melalui produk hewan/pertanian yang diimpor dari negara yang belum bebas PMK dari hewan ke hewan.
“PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, dimana penyebarannya melalui udara dan cairan seperti eksudat air liur dan sperma,” ungkapnya dalam keterangan pers tertulis yang diunggah situs Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya seperti dikutip, Kamis (23/6/2022).
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Brawijaya Dyah Ayu Oktavianie pun punya dugaan yang sama. Maka dari itu, dia mengatakan saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan wilayah khususnya lalu lintas hewan ternak pada daerah wabah, agar tidak semakin meluas wabah PMK yang terjadi sejak akhir April lalu. Sejak 1990, Indonesia masuk kategori Negara Bebas PMK tanpa vaksinasi.
Sebelum akhirnya kebobolan pada tahun ini, status tersebut berhasil dipertahankan meski ancaman virus terus mengintai. Sebagian besar negara di Asia Tenggara belum bebas PMK secara negara (country based). Kini, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar