Jumat, 29 Juli 2022

LINDUNGI MASYARAKAT, PEMERINTAH TANGGUNG PEMBIAYAAN AKIBAT CACAR MONYET

Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait pembiayaan pengobatan cacar monyet.

Dia menyebut, aturan tersebut disusun untuk memastikan biaya pengobatan bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. "Saat ini sedang disiapkan juga aturan pembiayaan ini," kata Endang dalam konferensi pers video, Rabu (27/7/2022).

Endang mengatakan, penyakit dalam bahasa inggris disebut mongkeypox itu bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah karena termasuk penyakit infeksi emerging atau menyerang satu populasi.

"Penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah jika memang penyakit itu masuk dalam list penyakit infeksi emerging, jadi akan diberikan pemerintah pengobatannya," papar Endang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril menambahkan, selain pembiayaan dari pemerintah, penyakit cacar monyet itu bisa dimasukan dalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kita punya BPJS, jadi kalau tidak ditanggung seperti Covid dulu, bisa masuk ke dalam mekanisme BPJS. BPJS kan bisa beberapa penyakit, sampai sekarang Covid juga sudah masuk ke BPJS gitu," ucap dia.

Adapun penyakit cacar monyet di Indonesia diketahui belum terdeteksi. Perkembangan terakhir, Selasa (26/7/2022) sembilan orang yang diduga terpapar cacar monyet dinyatakan negatif setelah melalui pemeriksaan laboratorium.


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EXIT POLL LUAR NEGERI! GANJAR MENANG SATU PUTARAN DI AUSTRALIA & AMERIKA

Viral di grup WhatsApp hasil exit poll Pilpres 2024 dimana pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menang. Ha...