Ada 12 provinsi yang saat ini menjadi prioritas pemerintah untuk mengatasi masalah stunting (gizi buruk) demi menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Dari belasan provinsi tersebut, mayoritas target pemerintah berada di wilayah Indonesia bagian timur.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebutkan 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yakni NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Aceh. Sedangkan 5 provinsi dengan balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.
"Pemerintah menargetkan prevalensi Stunting 14 persen pada 2024. Artinya kita harus menurunkan Stunting sebesar 10,4 persen pada waktu yang tersisa, ini tentu menjadi tantangan kita bersama," ujar Ma'ruf Amin di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/8/2022).
Pada 5 Agustus 2021, Presiden RI telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan sebagai dasar hukum pelaksanaan program percepatan. BKKBN juga telah menyusun rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting sebagai turunan Perpres.
Dukung Pemberantasan Stunting, Ini yang Dilakukan Kimia Farma dan Dompet Dhuafa
"Fokus percepatan penurunan stunting pada 7 provinsi dengan prevalensi Stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak sesuai dengan amanat bapak Presiden dan telah ditetapkan melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas," terang Ma'ruf Amin.
Inovasi Minyak Makan Merah Sebagai Alternatif Pencegahan Stunting
Intervensi di 12 provinsi tersebut kata Wapres akan menyasar lebih dari 60 persen anak Balita yang ada di daerah tersebut.
"Dalam rapat ini saya sebagai ketua pengarah tim percepatan penurunan stunting pusat mengundang 12 gubernur dari Provinsi tersebut untuk membahas sekaligus memberikan arahan terkait penurunan stunting," kata Ma'ruf Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar