Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengandeng pihak kepolisian untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Bjorka, yang menjadi topik hangat pembicaraan saat ini, diketahui berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Dia kembali meretas data rahasia dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
BSSN tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022).
BSSN pun kembali menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dan dan meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.
Bjorka sendiri hingga saat ini tidak segan menantang pemerintah, dan menanti pihak Indonesia untuk 'menghukumnya'.
"Saya masih menunggu untuk diserbu oleh Pemerintah Indonesia," tulis Bjorka dalam grup Telegram dikutip Sabtu, (10/9/2022).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar