Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengintervensi perihal pengaturan persepakbolaan lantaran itu ranah FIFA. Namun, kata Mahfud, FIFA sudah sepakat dengan pemerintah untuk melakukan transformasi terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Nah dalam proses ini pemerintah tidak akan ikut intervensi ke masalah pengaturan persepakbolaan karena itu sudah ada FIFA, tetapi FIFA sudah berkomitmen bersepakat dengan pemerintah untuk bersama-sama pemerintah melakukan transformasi PSSI," kata Mahfud usai melaporkan hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
"Jadi nanti Presiden akan bersama FIFA melakukan transformasi PSSI tanpa melanggar aturan-aturan FIFA," imbuh dia.
Mahfud menyampaikan Jokowi juga akan melakukan pembenahan di Kemenpora, stadion-stadion di Indonesia, dan aturan-aturan internal. Namun, pembenahan itu masih selaras dengan aturan yang berlaku saat ini.
"Presiden akan mempelajari itu semua, kemudian hal-hal yang ketatapemerintahan bisa dilakukan oleh Presiden akan dilakukan. Misalnya pembenahan di Kemenpora, stadion, kemudian aturan-aturan internal, dan intinya kita tetap ikut pada norma-norma yang berlaku. Di mana norma itu ada dua tingkatan. Norma dalam arti aturan-aturan tertulisnya, satu FIFA," tuturnya.
Aturan yang dimaksud Mahfud adalah aturan FIFA dan perundang-undangan lainnya. Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tetap akan mengikuti aturan FIFA untuk mentransformasi persepakbolaan Indonesia.
"Norma dalam arti aturan-aturan tertulisnya, satu FIFA. Itu harus diikuti. Lalu peraturan perundang-undangan di dalam negeri," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, siang ini TGIPF Tragedi Kanjuruhan menghadap ke Presiden Jokowi untuk melaporkan perihal hasil investigasi mengenai tragedi yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Usai menyampaikan laporan ke Jokowi, Mahfud menyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Apa alasannya?
Awalnya, Mahfud mengatakan semua pihak yang terlibat di tragedi Kanjuruhan ini saling menghindar dan saling berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurut Mahfud, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan Presiden yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu di dalam 124 halaman laporan," jelas Mahfud saat konpers, Jumat (14/10/2022).
Mahfud dan TGIPF berkesimpulan PSSI bertanggung jawab. Sebab, mereka yang terlibat di peristiwa ini dinilai saling membuat pembenaran.
"Nah kemudian di dalam catatan dan dokumentasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan', yang satunya bilang 'saya sudah sesuai kontrak saya', 'sudah sesuai statuta FIFA', sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar