Pemerintah membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma'al
Bahrain Shiddiqiyah yang berada di Jombang, Jawa Timur.
Setelah
ditelaah, tidak ada keterlibatan ponpes dalam dugaan kasus pencabulan yang
dilakukan salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT.
"Karena
itu atas arahan dari Bapak Presiden sebaiknya pencabutan status izin
operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi,"
kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Menteri Agama ad interim saat ditemui
wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya,
kasus dugaan pencabulan harus dipisahkan dengan operasional Ponpes Majma'al
Bahrain Shiddiqiyyah karena merupakan dua hal berbeda.
Kepentingan
belajar santri harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan
baik. Sementara pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, telah
diproses secara hukum.
"Mereka
sudah menyerahkan diri, sudah ditahan ya, sekarang pondoknya biar berjalan
normal. Karena itu masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya
gitu," katanya.
Muhadjir
berharap ribuan santri tidak khawatir lagi mengenai kepastian status Ponpes
Shiddiqiyyah.
"Untuk
terjamin itu, maka statusnya harus dipulihkan, baik lembaga maupun anak-anak
ini. Orang tua juga merasa nyaman, yang penting harus segera ada
perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar