Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 10 Januari 2023. Diketahui sebelumnya Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar oleh Lukas. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, salah satu temuan itu berupa setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi luar negeri dengan nilai ratusan miliar rupiah.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Senin, 19 September 2022.
Tak hanya itu, PPTAK juga menemukan dugaan setor tunai tak wajar dalam jangka waktu pendek bernilai Rp 5 juta dollar Singapura. Lukas Enembe juga tercatat melakukan pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta dengan metode setoran tunai.
Sebagai pejabat daerah, Lukas Enembe sebelumnya pernah melaporkan jumlah harta dan kekayaan yang dimilikinya ke KPK. Lantas sebenarnya, berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Tempo melongok Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33,78 miliar.
Dari laporan tersebut, nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 13,6 miliar. Dirinya diketahui memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten/Kota Jayapura.
Selain itu, Lukas juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Fortuner (2007), mobil Honda Jazz (2007), mobil Toyota Land Cruiser (2010), dan Toyota Camry (2010) dengan total aset senilai Rp 932,48 juta.
Sementara itu dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya. Namun di luar itu ia masih memiliki surat berharga senilai Rp 1,26 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 17,98 miliar.
Di sisi lain, Lukas tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Gubernur Papua Lukas Enembe tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).
Jika dibandingkan pada LHKPN untuk periodik 2020, total kekayaan Lukas Enembe hanya Rp 31.284.396.870 (Rp 31,28 miliar). Itu artinya terjadi peningkatan kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar hanya dalam setahun.
Peningkatan kekayaan pada LHKPN itu hanya terjadi pada laporan tanah dan bangunan. Jika LHKPN pada periodik 2021 tercatat Rp 11.104.441.000, sementara pada periodik 2022 tercatat Rp 13.604.441.000.
Sementara pada alat transportasi dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas tercatat tidak ada perubahan data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar